Selasa, 18 November 2014

B.Bimbingan dan Konseling sebagai bagian integral dalam sistem pendidikan





Bimbingan merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan di sekolah (juntika ,2005) berdasarkan pernyataan di atas dapat di pahami bahwa proes pendidkan di sekolah termasuk madrasah tidak akan berhasil secara baik apabila tidak di dukung dengan penyelenggaraan secara baik pula.
Lembaga pendidkan memiliki tanggung jawab yang besar membantu siswa agar berhasil dalam belajar , untuk itu sekolah dan madrasah hendaknya meberikan bantuanpada siswa untuk mengatasi masalah masalah yang timbul dalam kegiatan belaar siswa dalam kondisi seperti ini pelayanan bimbingan dan konselng lembaga pendididikan sangat penting untuk dilaksanakan guna membantu siswa mengatasi beberapa masalah yang di hadapinya
Konseling sebagai bagian integral dari sistem pendidikan di sekolah memiliki peranan
penting berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Pendidikan dapat memanfaatkan konseling sebagai mitra kerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai rangkaian upaya pemberian bantuan (Dahlan,1988:22). Konseling menyediakan unsur-unsur di luar individu yang dapat dipergunakan untuk memperkembangkan diri (Crow & Crow, 1960). Mengacu kepada pernyataan tersebut, dalam arti luas konseling dapat dianggap sebagai bentuk upaya pendidikan, dan dalam arti sempit konseling dapat dianggap sebagai teknik yang memungkinkan individu menolong dirinya sendiri. Perkembangan dan kemandirian individu dipentingkan dalam proses konseling yang sekaligus merupakan proses pdndidikan. Untuk dapat berkembang dengan baik dan mandiri, individu memerlukan pengetahuan dan keterampilan, jasmani dan rohani yang sehat, serta kemampuan penerapan nilai dan norma-norma hidup kemasyarakatan.
Integrasi konseling dalam pendidikan juga tampak dari dhmasukkannya secara terus menerus program-program konseling ke dalam program-program sekolah (Belkin,1975; Borbers & Drury,1992); konsep-konsep dan praktek-praktek konseling merupakan bagian integral upaya pendidikan (Mortensen & Schmuller,1964). Kegiatan konseling akan selalu terkait dengan pendidikan, karena keberadaan konseling dalam pendidikan merupakan konsekuensi logis dari upaya pendidikan itu sendiri. Konseling merupakan proses yang menunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah (Rochman Natawidjaja, 1978:30), karena program-program konseling meliputi aspek-aspek tugas perkembangan individu, khususnya menyangkut kawasan kematangan pendidikan dan karir, kematangan personal dan emosional, serta kematangan sosial. Hasil-hasil konseling pada kawasan itu menunjang keberhasilan pendidikan yang bermutu pada umumnya. Dalam keadaan tertentu konseling dapat dipergunakan sebagai metode dan alat untuk mencapai tujuan program pendidikan di sekolah.
Praktek di dalam sistem pendidikan ,bimbingan dan konseling sesungguhnya tidak terpisah apalagi jika kita pahami bahwa konseling merupakan salah satu teknik bimbingan .selain itu integrasi antar bimbingan dan konseling dapat kita ketahui dari pernyataan bahwa ketika seseorang
sedang melakukan konseling berarti ia sedang memberikan bimbingan oleh sebab itu perlu kiranya di rumuskan atau dikonsepsikan pengertian bimbingan dan konseling secara terintregasi.
Konseling yang dilakukan oleh konselor sebagai bentuk upaya pendidikan, karena kegiatan konseling selalu terkait dengan pendidikan dan keberadaan konseling di dalam pendidikan merupakan konsekuensi logis dari upaya pendidikan itu sendiri. Secara fungsional, konseling sangat signifikan sebagai salah satu upaya pendidikan untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap-tahap perkembangan dan tuntutan lingkungan. Konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam kehidupan yang memiliki berbagai wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian, dan keterampilan yang tepat berkenanaan dengan diri sendiri dan lingkungan. Konseling merupakan proses yang menunjang pelaksanaan program pendidikan di sekolah, karena program-program konseling meliputi aspek-aspek perkembangan individu, khususnya menyangkut kawasan kematangan pendidikan, kematangan karir, kematangan persona dan emosional, serta kematangan sosial. Hasil konseling dalam kawasan ini menunjang keberhasilan pendidikan umumnya.

Pelayanan konseling telah mendapat tempat di semua jenjang pendidikan mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak sampai Perguruan Tinggi. Pengakuan ini terus mendorong perlunya tenaga profesional yang secara khusus dipersiapkan untuk menyelenggarakan layanan konseling.
1.        Pelayanan bimbingan dan konseling sebagai salah satu layanan pendidikan yang harus diperoleh semua peserta didik telah termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia
2.        ”Konselor” sebagai salah satu jenis tenaga kependidikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3.        Beban kerja Guru bimbingan dan konseling atau konselor pada Pasal 54 ayat (6) Peraturan Pemerintah republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008
4.        Penilaian kinerja Guru bimbingan dan konseling (konselor) pada Pasal 22 ayat (5) Peraturan bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 tahun 2010
5.        Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor



3 komentar: